Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq akan berkembang dengan penetapan tersangka baru.
Kepastian itu disampaikan Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein saat mengungkap hasil penelusuran aset yang dilakukan penyidik terhadap Fadia dan pihak-pihak yang terkait dengannya.
"KPK melakukan penelusuran terhadap aset bergerak, aset tidak bergerak, rekening, bahkan telah melakukan pemblokiran terhadap aset-aset yang dimiliki tersangka dan keluarganya," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Menurut Taufik, hasil penelusuran tersebut menemukan adanya keterkaitan sejumlah aset dengan proses pemerintahan daerah yang sedang berjalan. Temuan itu menjadi dasar bagi KPK untuk mengembangkan perkara.
"Pasti akan ada pengembangan untuk tersangka berikutnya," tegas Taufik.
Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk suami Fadia, Mukhtaruddin Ashraff Abu, guna mendalami peran pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
"Kami akan mengukur seberapa kuat peran yang dilakukan masing-masing pihak untuk kemudian dikembangkan dan dimintakan pertanggungjawaban pidananya," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Fadia diduga terlibat dalam rangkaian praktik yang menguntungkan perusahaan keluarga, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), melalui proyek-proyek di lingkungan pemerintah daerah.
KPK mengungkap, selama periode 2023–2026 terdapat aliran dana sekitar Rp. 46 miliar dari kontrak pengadaan antara PT RNB dan sejumlah perangkat daerah di Pemkab Pekalongan. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp. 22 miliar digunakan untuk pembayaran gaji tenaga outsourcing, sementara sekitar Rp. 19 miliar diduga mengalir dan dinikmati oleh lingkar keluarga tersangka.
Dengan adanya penelusuran aset dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, KPK menegaskan penyidikan tidak berhenti pada Fadia Arafiq dan membuka peluang kuat munculnya tersangka baru dalam perkara tersebut. (Zen)
Tags
BERITA
