Pria Sei Tualang Raso Pengedar Narkoba Di Ringkus Polres Tanjung Balai Di Lobi Grand Singgie Hotel

Tanjung Balai - Sumut, Media SHI News//

Pria Sei Tuang Raso Pengedar narkoba diringkus Satnarkoba Polres Tanjung balai Sumatera Utara dilobi Grand Singgie Hotel jalan Cokroaminoto Tanjung balai sekitar pukul 20.40 Rabu (16/9/2026) kemarin. 

Warga Sei Tualang Raso berinisial MDS alias Alung (39) ditangkap saat hendak trasaksi narkoba dihotel tersebut. Penangkapan bermula adanya laporan masyarakat mengenai maraknya aktivitas transaksi dihotel itu.

Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal Satresnarkoba Tanjung balai yang dipimpin Kanit II melakukan penyamaran (undercover buy). Petugas berpura-pura memesan 30 buah cartridge vape berisi cairan Etomidate merek Thugs seharga Rp. 1.275.000 per unit. Namun, pelaku hanya menyanggupi penyediaan 14 unit. Saat Alung menyerahkan barang bukti tersebut, petugas langsung meringkusnya di tempat.

Penggeledahan tersebut disaksikan petugas keamanan hotel menghasilkan penemuan sejumlah barang bukti. Petugas menyita 14 cartridge merek Thugs warna abu-abu berisi cairan diduga narkotika golongan II (Etomidate), 10 butir pil ekstasi warna merah muda berlogo granat dengan berat bersih 3,81 gram, 1 buah tas selempang warna hitam merek Coach, uang tunai sebesar Rp. 904.000 dan 3 unit ponsel.

Hasil interogasi awal menunjukkan pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial "J". Saat ini keberadaan J masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Kasat Resnarkoba Polres Tanjung balai, AKP Yudi F, S.H., M.Psi., menyampaikan bahwa pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Tanjung balai untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Terkait penangkapan MDS alias Alung di Grand Singgie Hotel, Liansyah Sastra Ariba Batubara Manager hotel, didampingi Astra Batubara Marketing kepada wartawan Supremasi Hukum News saat dikonfirmasi, mengakui adanya penangkapan tamu dihotel oleh petugas kepolisian dari Polres Tanjung balai Selasa (22/9/2026) dilobi hotel itu.

Dikatakannya, beliau mendukung penangkapan oleh satnarkoba Tanjung balai di hotel yang dipimpinnya. Ketika ditanyakan, apakah MDS alias Alung tamu yang menginap dihotel itu, Liansyah membenarkannya dan juga dibenarkan Astra Marketing hotel.

Lebih lanjut Liansyah mengatakan, hotel tempat tamu yang ingin menginap, tidak etis barang bawaannya dipertanyakan, begitu juga tamu lainnya ujarnya.

"Saya sering memberikan arahan kepada karyawan hotel, jangan dekati narkoba, apalagi memakainya" ungkapnya mengakhiri keterangannya. (Yus)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama