Pekerjaan proyek pembangunan infrastruktur pengaspalan jalan pokok pikiran (Pokir) yang berlokasi di Rt.03 Rw.11 Kelurahan Soko Duwet, Kecamatan Pekalongan Selatan, milik salah satu anggota DPRD Kota Pekalongan bernama Gumelar, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Diduga dikerjakan jauh dari standar kualitas.
“Sebelumnya, Gumelar, menegaskan bahwa terkait pekerjaan infrastruktur pengaspalan jalan Pokir miliknya itu, menjadi kewenangan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Kalau masalah proyek pengaspalan itu ya urusannya sama Perkim, kalau saya tidak tahu menahu, yang mengerjakan siapa juga tidak tahu. Jadi silahkan langsung saja tanyakan kepada Perkim.” ujarnya.
Sementara itu, Romi, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bidang Kawasan Pemukiman, dalam keterangan resmi menjelaskan bahwa pekerjaan pengaspalan di wilayah Soko Duwet yang rusak serta berlubang itu saat ini sudah di perbaiki sekitar dua atau tiga harian yang lalu,” jelas Romi. Rabu, (3/6/2026)
Koordinator Forum Masyarakat Transparansi, Rudi Harmoko, mengungkapkan bahwa apa yang disampaikan oleh Gumelar, sebagai Anggota DPRD Kota Pekalongan sekaligus pemberi Pokir di wilayah Soko Duwet itu terkesan pura-pura bodoh, lebih parahnya malah melemparkannya kepada Perkim.
Mana mungkin kalau dia itu tidak tahu proyek tersebut anggaran nya berapa, terus yang mengerjakan CV apa.
“Sedangkan itu kan Pokir miliknya masa bisa bilang tidak tahu, kemudian malah menyuruh menanyakan saja kepada Perkim, sungguh tidak masuk diakal,” ungkap Rudi.
Lebih jauh, Forum Masyarakat Transparansi menduga adanya mark up anggaran pekerjaan pengaspalan di Rt.03 Rw.11 Kelurahan Soko Duwet.
Tak hanya itu, semua Pokir milik Gumelar DPRD Kota Pekalongan, harus benar-benar di sorot tajam. Agar tidak menyalahgunakan anggaran negara serta kejadian serupa tidak terulang kembali. (Red)
