Luar biasa, Pengorekan tanah timbun di Dusun IV Desa Kelapa 1 Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang terus beraktifitas tak peduli kesehatan, keselamatan,kondisi hujan dan kemarau yang penting menghasilkan uang.
Saat ini aktivitas pengorekan tanah timbun masih tetap terus beroperasi dengan bebas hambatan tanpa ada tindakan tegas dari penegak hukum.
Kondisi jalan lintas Desa Kelapa 1 menuju Desa Sialang berlumpur, becek, licin dan membuat kekhawatiran para pengendara sepeda motor baik yang datang dari arah tumbukan atau pun dari arah Desa Sialang.
Parkir truck pengangkut material tanah timbun terlihat parkir di sepanjang jalan lintas di depan lokasi Galian C sehingga mengkhawatirkan para pengendara sepeda motor.
Hal ini sudah dilaporkan warga ke Muspika Kecamatan Galang dan juga Kades Kelapa Satu Babinsa dan Bhabinkamtibmas namun sepertinya TIDAK ADA tindak lanjut untuk melakukan penghentian aktivitas Galian C sehingga bebas dan terkesan kebal hukum.
Sementara Instruksi Gubernur Sumatera Utara Boby Nasution yang didampingi Bupati Deli Serdang dr. H. Asriludin Tambunan saat berkunjung ke kota Galang meninjau kondisi jalan rusak akibat banyaknya truck bermuatan matrial tanah timbun, pasir yang diketahui melebihi tonase, sehingga mengakibatkan jalan di kota Galang rusak parah dan sudah banyak truck yang mengalami rusak bahkan ada yang terbalik.
Gubernur Sumatera Utara Boby Nasution mengintruksikan agar semua penambang Galian C yang tidak punya izin resmi agar ditutup (tidak boleh beraktivitas) sebelum mengantungi izin resmi.
Tetapi nyatanya Galian C di Dusun IV Desa Kelapa Satu Kecamatan Galang sampai saat ini tetap terus beraktifitas terkesan kebal Hukum dan tak takut dengan instruksi Gubernur Sumatera Utara Boby Nasution. Terkesan Muspika Kecamatan Galang tutup mata dan tak berani berbuat, diduga adanya setoran dibalik layar.
Warga berharap dengan adanya instruksi Gubernur Sumatera Utara,semua Galian C yang ada di Kecamatan Galang (Dusun IV Desa Kelapa Satu) agar ditutup karena saat meresahkan.
Tags
HEADLINE



